Tampilkan postingan dengan label Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Januari 2013

Peraturan Menteri Pendidikan Tentang Konselor


 SALINAN
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 27 TAHUN 2008
TENTANG
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI KONSELOR
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang :
 Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor;
Mengingat :
1.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3.    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
4.    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2007; 1

MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI KONSELOR.
Pasal 1
(1) Untuk dapat diangkat sebagai konselor, seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor yang berlaku secara nasional.
(2) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

Pasal 2
Penyelenggara pendidikan yang satuan pendidikannya mempekerjakan konselor wajib menerapkan standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri paling lambat 5 tahun setelah Peraturan Menteri ini mulai berlaku.
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

                                                                                           Ditetapkan di Jakarta
        pada tanggal 11 Juni 2008


MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
       TTD.
     BAMBANG SUDIBYO

Salinan sesuai dengan aslinya
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I,
Muslikh, S.H.
NIP 131479478



SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 27 TAHUN 2008 TANGGAL 11 JUNI 2008

STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK
DAN KOMPETENSI KONSELOR
A. Pendahuluan
Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6). Masing-masing kualifikasi pendidik, termasuk konselor, memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor.
Konteks tugas konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan konseli dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum. Pelayanan dimaksud adalah pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor adalah pengampu pelayanan ahli bimbingan dan konseling, terutama dalam jalur pendidikan formal dan nonformal.
Ekspektasi kinerja konselor dalam menyelenggarakan pelayanan ahli bimbingan dan konseling senantiasa digerakkan oleh motif altruistik, sikap empatik, menghormati keragaman, serta mengutamakan kepentingan konseli, dengan selalu mencermati dampak jangka panjang dari pelayanan yang diberikan.
Sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan profesional sebagai satu keutuhan. Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi: (1) memahami secara mendalam konseli yang dilayani, (2) menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling, (3) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan (4) mengembangkan pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.

Unjuk kerja konselor sangat dipengaruhi oleh kualitas penguasaan ke empat komptensi tersebut yang dilandasi oleh sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung. Kompetensi akademik dan profesional konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Pembentukan kompetensi akademik konselor ini merupakan proses pendidikan formal jenjang strata satu (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling, yang bermuara pada penganugerahan ijazah akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd) bidang Bimbingan dan Konseling. Sedangkan kompetensi profesional merupakan penguasaan kiat penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang memandirikan, yang ditumbuhkan serta diasah melalui latihan menerapkan kompetensi akademik yang telah diperoleh dalam konteks otentik Pendidikan Profesi Konselor yang berorientasi pada pengalaman dan kemampuan praktik lapangan, dan tamatannya memperoleh sertifikat profesi bimbingan dan konseling dengan gelar profesi Konselor, disingkat Kons.

B. Kualifikasi Akademik Konselor

Konselor adalah tenaga pendidik profesional yang telah menyelesaikan pendidikan akademik strata satu (S-1) program studi Bimbingan dan Konseling dan program Pendidikan Profesi Konselor dari perguruan tinggi penyelenggara program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Sedangkan bagi individu yang menerima pelayanan profesi bimbingan dan konseling disebut konseli, dan pelayanan bimbingan dan konseling pada jalur pendidikan formal dan nonformal diselenggarakan oleh konselor.
Kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal adalah:
1. Sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling.
2. Berpendidikan profesi konselor.






C. Kompetensi Konselor
Rumusan Standar Kompetensi Konselor telah dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor. Namun bila ditata ke dalam empat kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam PP 19/2005, maka rumusan kompetensi akademik dan profesional konselor dapat dipetakan dan dirumuskan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI

A. KOMPETENSI PEDAGOGIK

1. Menguasai teori dan praksis pendidikan
1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
1.2 Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.3 Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.5. Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
3. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan
3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal

Selasa, 08 Januari 2013

Konsep Dasar BK

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I :PENDAHULUAN
 BAB II :PEMBAHASAN
A.Pengertian Bimbingan dan Konseling
B.Tujuan Bimbingan Konseling
C.Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling
d.Konsep dasar Bimbingan dan konseling  islami
E.Model-model bimbingan konseling
BAB II :PENUTUP
A.Kesimpulan
B.Saran
DAFTAR PUSTAKA

 BAB I  PENDAHULUAN
            Kebutuhan akan bimbingan sangat dipengaruhi oleh faktor filosofis, psikologis, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, demokratisasi dalam pendidikan dan perluasan program pendidikan. Kemajuan berpikir dan kesadaran manusia akan diri dan dunianya, telah mendorong terjadinya globalisasi. Situasi global membuat kehidupan semakin kompetitif dan membuka peluang bagi manusia untuk mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari kondisi global telah mendorong manusia untuk terus berpikir, meningkatkan kemampuan, dan tidak puas terhadap apa yang dicapainya pada saat ini.
            Untuk menangkal dan mengatasi masalah-masalah yang ditimbulkan oleh globalisasi tersebut perlu dipersiapkan insan dan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu. Manusia Inonesia yang bermutu yaitu manusia yang harmonis lahir dan bathin, sehat jasmani dan rohani, bermoral, menguasai IPTEK secara professional, serta dinamis dan kreatif. Hal ini sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional.
            Pendukung utama bagi tercapainya sasaran pembangunan manusia Indonesia yang bermutu adalah pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu tidak cukup dilakukan melalui transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi harus diukung oleh peningkatan profesionalisasi dan sistem manajemen tenaga kependidikan serta pengembangan kemampuan peserta didik untuk menolong diri sendiri dalam memilih dan mengambil keputusan demi pencapaian cita-cita.
            Kemampuan seperti itu tidak hanya menyangkut aspek akaemis, tetapi juga menyangkut aspek perkembangan pribadi, sosial, kematangan intelektual dan sistem nilai. Oleh karena itu pendidikan yang bermutu di lingkungan pendidikan haruslah merupakan pendidikan yang seimbang, tidak hanya mampu menghantarkan peserta didik pada pencapaian standar kemampuan profesional dan akademis, tetapi juga mampu membuat perkembangan diri yang sehat dan prouktif. Para peserta didik di lingkungan pendidikan umumnya adalah orang-orang yang sedang mengalami proses perkembangan yang punya karakteristik, kebutuhan dan tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhinya.
            Selanjutnya, perluasan program pendidikan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencapai tingkat pendidikan setinggi mungkin sesuai dengan kemampuannya. Arah ini menimbulkan kebutuhan akan bimbingan yaitu dalam memilih kelanjutan sekolah yang tepat, serta menilai kemampuan siswa yang bersangkutan, mungkinkah ia melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
            Dan yang paling penting untuk diketahui bahwa, sistem pemerintahan yang semakin demokratis berdampak positif terhadap seluruh aspek kehidupan. Kesempatan yang sama untuk semua orang telah menjadi kenyataan dalam berbagai bidang, baik sekolah, universitas, perguruan tinggi lainnya, pabrik-pabrik dan industri, maupun kalangan profesional. Sekolah-sekolah menampung murid-murid dari berbagai asal-usul dan latar belakang kehidupan yang berbeda. Keaaan ini menimbulkan bertumpuknya masalah yang dihaapi seseorang yang terlibat dalam kelompok campuran itu. Dalam keadaan semacam ini, pelayanan bimbingan dan konseling merupakan salah satu cara untuk menanggulangi masalah tersebut.

BAB II PEMBAHASAN
A . Pengertian Bimbingan dan Konseling
            Bimbingan adalah suatu proses upaya bantuan untuk mewujukan perkembangan manusia yang optimal baik secara kelompok maupun individual, sesuai dengan hakikat kemanusiaannya dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemahan serta permasalahan yang sedang di alaminya.
            Konseling adalah bantuan yang diberikan oleh seorang profesional kepada seorang individu ataupun kelompok secara berkesinambungan dan bertahap untuk membantu individu ataupun kelompok tersebut dalam menyelesaikan masalah yang dialaminya dengan cara wawancara dan sesuai dengan keadaan yang di hadapinya untuk mencapai kesejahteraan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu ataupun kelompok oleh seorang profesional melalui sistematika tertentu untuk membantu individu dalam menyelesaikan masalah yang tak mampu dihadapinya sendiri serta membantu individu dalam mengembangkan potensi yang ada pada diri individu tersebut.  

B. Tujuan Bimbingan dan Konseling
            Berbagai buku menyatakan tujuan dari Bimbingan dan Konseling dengan menggunakan bermacam-macam bahasa buku, namun untuk lebih memudahkan kita akan tujuan bimbingan dan konseling secara sederhana maka akan dijelaskan sebagai berikut :
Tujuan Bimbingan dan Konseling terbagi menjadi dua, yaitu :
Tujuan Umum

  • Ø  Membantu individu agar dapat mencapai perkembangan yang optimal sesuai dengan bakat, kemampuan, minat, nilai-nilai, serta terpecahkan masalah-masalah yang dihadapi individu.
  • Ø  Membantu individu agar dapat mandiri dengan ciri-ciri mampu memahami dan menerima dirinya sendiri dan lingkungannya.
  • Ø  Mampu membuat keputusan dan rencana yang realistik.
  • Ø  Mengarahkan diri sendiri dengan keputusan dan rencananya tersebut
  • Ø  Terakhir mewujukan diri sendiri sebagai manusia yang sejahtera.
Tujuan Khusus

  • Ø  Terkait kepada arah perkembangan klien dan masalah-masalah yang dihadapinya.
  • Ø  Mengajarkan kemandirian pada diri tiap-tiap klien yang dihadapi oleh konsselor.

C . Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling
            Konsepsi Bimbingan dan Konseling ternyata mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Pada awalnya istilah “bimbingan” berdiri sendiri dan didalamnya sama sekali  tidak mengandung pengertian konseling. Pada periode berikutnya istilah Bimbingan dan Konseling ( BK ) dipakai secara bersamaan, artinya makna nya menjadi ambigu (dalam satu kata berisi dua makna). Pada perkembangan yang lebih lanjut istilah “konseling” berdiri sendiri dan sekaligus dia memuat pengertian bimbingan juga di dalamnya.
            Dasar pemikiran penyelenggaraan BK di sekolah / marasah bukan semata-mata terletak pada ada atau tidaknya landasan hukum ( perundang-undangan), namun yang lebih penting dan tepat adalah : 
·         Menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya  (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, moral spiritiual).
·         Mampu menghargai segala potensi yang ada pada iri manusia, karena setiap manusia yang lahir ke bumi ini telah di anugerahi potensi sebagai aset.
·         Menyadarkan manusia agar sadar akan esensi yang dia miliki.
Selanjutnya, individu dalam mencapai tahap perkembangan yang lebih matang, konseli memerlukan bimbingan dari seorang konselor karena mereka masih kurang memiliki pemahaman ataupun wawasan tentang dirinya. Selain itu terdapat suatu keyakinan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan  itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut. Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup ( life style ) pada warga masyarakat itu sendiri.
Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan konseli, seperti terjadinya stagnasi ( kemandegan ) perkembangan, masalah-masalah atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang di duga mempengaruhi gaya hidup tersebut diantaranya adalah :

  • v  Pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat
  • v  Pertumbuhan kota-kota
  • v  Kesenjangan tingkat ekonomi masyarakat
  • v  Revolusi teknologi informasi
  • v  Pergeseran fungsi atau struktur keluarga
  • v  Perubahan dunia industri.
Selain itu diperlukannya Bimbingan dan Konseling ini dikarenakan :

  • v  Iklim lingkungan yang kurang sehat ( banyak tayangan pornografi, penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman-minuman keras, obat-obatan terlarang / narkoba yang tidak terkontrol.
Semua hal diatas sangat mempengaruhi masyarakat terutama pelajar, sehingga banyak bertebaran tawuran iantara kelompok-kelompok siswa SMA dan sederajat, pelanggaran tata tertib sekolah yang membuat para guru kelas dan kepala sekolah semakin kewalahan karena ulah siswa-siswi nya. Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam
tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003).
Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti
disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara
sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya ini merupakan wilayah garapan Bimbingan
dan Konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang
mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang
administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau kurikuler, dan bidang
bimbingan dan konseling. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif
dan instruksional dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan
menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang
memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.

D . Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling dalam Islam
            Pada dasarnya Bimbingan Konseling hampir sama dengan Bimbingan Konseling dalam islam,bimbingan konseling islam lebih mengarah ke agama, jadi bimbingan konseling islami adalah proses pemberian bantuan yang terarah, continue, dan sistemmatis kepada setiap individu agar dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal dengan cara menerapkan nilai-nilai  yang terkandung di dalam alquran dan hadist sehaingga individu tersebut dapat hidup selaras sesuai dengan ajaran al-quran dan hadist.
            Ada beberapa individu yang sama sekali tidak mempunyai hubungan yang baik dengan Allah. Diantaranya adalah :
§  Manusia yang terlepas hubungannya dengan Allah SWT
§  Manusia yang terlepas hubungan dengan manusia lainnya atau alam semesta
§  Manusia yang sama sekali tidak memilki hubungan yang baik dengan Allah SWT maupun dengan manusia dan alam semesta.
            Dalam hubungan yang serba terputus tersebut maka pada saat itulah diperlukan konseling islami yang berfungsi untuk menanggulangi perkembangan fitrah beragama tersebut sehingga individu itu kembali sadar akan eksistensinya sebagai khalifah di muka bumi yang berfungsi untuk mengabdi kepada Allah SWT.
            Dari pemahaman yang telah dikemukakan di atas maka dapat diperoleh jawaban bahwa klien bimbingan konseling islami itu adalah setiap individu mulai dari lahirnya sehingga menginternalisasikan norma-norma Al-quran dan hadist dalam perilaku hidupnya ,serta individu yang mengalami penyimpangan dalam perkembangan fitrah bergama yang di milikinya.

E . Model-Model Bimbingan dan Konseling
            Pembahasan mengenai hal ini sangat spesifik, ini juga merupakan sebuah dasar untuk mengetahui teknik-teknik dan pendekatan-pendekatan terhadap Bimbingan Konseling lebih dalam lagi.
Berikut model-model  Bimbingan dan Konseling ada delapan yaitu :
1 . Psikonalitik
            Figur utama yang mencetuskan model ini adalah Sigmund Freud. Pada dasarnya psikoanalitik adalah suatu teori kepribadian, sistem filsafat, dan metode psikoterapi.  
Konsep utama :
  Perkembangan kepribadian yang normal berlandaskan ressolusi dan integrasi fase perkembangan psikoseksual yang berhasil.
  Perkembangan kepribadian yang gagal merupakan akibat dari resolusi sejumlah fase perkembangan psikoseksual yang tidak memadai.
  Id, ego, dan super ego membentuk dasar bagi struktur kepribadian.
  Kecemasan adalah akibat perepresian konflik-konflik dasar.
  Mekanisme pertahanan ego dikembangkan untuk mengendalikan kecemasan.
  Proses-proses tak sadar berkaitan erat dengan tingkah laku yang muncul sekarang.
Tujuannya adalah :
Membuat hal-hal yang tidak disadari menjadi disdari. Merekostruksi kepribadian dasar membantu klien dalam menghidupkan kembali pengalaman-penalaman masa kanak-kanak dini dengan menembus konflik-konflik yang direpresi. Kesadaran intelektual.

2 . Model konseling eksistensial-humanistik
Pendiri model konseling ini adalah May,Maslow,Frankl,jourard
Psikologi eksistensial-humanistik berfokus pada kondisi fisik manusia. Pendekatan ini terutama adalah suatu sikap yang menekankan pada pemahaman atas manusia alih-alih suatu sistem tehnik-tehnik yang digunakan untuk mempengaruhi klien.
Tujuan nya adalah :
Menyajikan kondisi-kondisi untuk memaksimalkan kesadaran diri  dan pertumbuhan. Menghapus penghambat-penghambat aktualisasi potensi pribadi. Membantu klien menemukan dan menggunakan kebebasan memilih dengan memperluas kesadaran diri. Membantu klien agar bebas dan bertanggungjawab atas arah kehidupannya sendiri.
3 .Client centered
Pendiri model konseling ini adalah Carl Rogers.
ž  Manusia: memiliki dorongan untuk     selalu bergerak ke muka, berjuang untuk berfungsi, kooperatif, konstrukstif dan memiliki kebaikan pada inti terdalam tanpa perlu mengendalikan dorongan-dorongan agresifnya
ž  Client diposisikan untuk memiliki kesanggupan-kesangguapan dalam membuat keputusan.
ž  Manusia memiliki rasa, jiwa, pemikiran yang tumbuh dan bergerak untuk menjadi maju, memiliki pilihan, menentukan pilihannya yang dianggap baik dan bertanggungjawab dalam kehidupannya.
Tujuannya :
Menyediakan suatu iklim yang aman dan kondusif bagi eksplorasi diri klien sehingga mampu menyadari penghambat-penghambat pertumbuhan dan aspek-aspek pengalaman diri yang sebelumnya dingkari . membantu klien agar mampu bergerak kea rah keterbukaan terhadap pengalaman serta meningkatkan spontanitas dan perasaan hidup.
4 .Gestalt
Pendiri model konseling ini adalah Fritz perls
Orang terdorong kearah keseluruhan dan integrasi pemikiran perasaan serta tingkah laku.
Pandangannya antideterministik dalam arti individu dipandang memiliki kesanggupan untuk menyadari bagaimana pengaruh masa lampau berkaitan dengan kesulitan sekarang
Tujuan:
Membantu klien untuk memperoleh kesadaran atas pengalaman dari saat ke saatnya, menantang klien agar menerima tanggungjawab atas pengambilan dukungan internal alih-alih dukungan eksternal.
5 . Analisis Transaksional
Pendiri model konseling ini adalah Eric Berne
            Hal ini digunakan untuk mengajari klien untuk memilih menggunakan ego yang mana digunakan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya, sehingga klien mampu menggunakan segala aspek kepribadian yang ada pada dirinya dengan tepat.
Tujuan :
Membantu klien agar bebas dari skenario, bebas dari permainan, menjadi pribadi yang otonom, yang sanggup memilih ingin menjadi apa dirinya. Membantu klien dalam menguji keputusan dini dan membuat keputusan yang baru yang berlandaskan kesadaran. 
6 .Behaviorisme
Pendiri model konseling ini adalah Wolpe,Eysenck,Lazarus,Salter.
Konselor harus memainkan peran aktif dan direktif dalam pemberian treatment,  yakni konselor menerapkan pengetahuan ilmiah pada pencarian pemecahan masalah-masalah konseli. Tugas konselor adalah mendengarkan kesulitan konseli secara aktif dan empatik, memantulkan kembali apa yang dipahaminya, dan menjabarkan bagaimana bertindak diluar cara-cara yang ditempuh sebelumnya.   .
Tujuan :
            Mengubah tingkah laku klien yang kurang baik menjadi kearah yang lebih baik tanpa menyepelekan tingkah laku terdahulu pada akhirnya tujuan yang sebenarnya diselipkan kedalam metode penyelesaian masalah klien.
7 . Konseling rasional-Emotif
Pendiri model konseling ini adalah Albert Ellis
Manusia padasarnya adalah unik memiliki kecenderungan untuk berpikir rasional dan irrasional
  Ketika berpikir dan bertingkah-laku rasional manusia akan efektif, bahagia, dan kompeten.
Cara ini sangat didaktik,berorientasi kognitif tindakan,serta menekankan peran pemikiran  sistem-sistem kepercayaan sebagai akar masalah-masalah pribadi .
Tujuan :
            Menghapus pandangan hidup klien yang mengalahkan dirinya terdahulu dan mebantu klien tersebut memperoleh pandangan hidup yang lebih terarah.
8. REALITAS
Pendiri model konseling ini adalah William Glasser
            Berfokus pada saat sekarang, menekankan pada kekuatan pribadi dan pada dasarnya merupakan jalan dimana para klien bisa belajar tingkah laku yang lebih realistik agar bisa mencapai keberhasilan.
Tujuan :
Ø  Menolong individu agar mampu mengurus diri sendiri, agar dapat menentukan dan melaksanakan perilaku dalam bentuk nyata.
Ø  Mendorong konseli agar berani bertanggung jawab serta memikul segala resiko yang ada sesuai dengan kemampuan dan keinginan dalam perkembangan dan pertumbuhannya
Ø  Mengembangkan rencana-rencana nyata dan realistik dalam memcapai tujuan yang telah ditetapkan
Ø  Perilaku yang sukses dapat dihubungkan dengan pencapaian kepribadian yang sukses, yang dicapai dengan menanamkan nilai-nilai dan adanya keinginan individu untuk mengubahnya sendiri.
Ø  Terapi ini ditekankan pada disiplin dan tanggung jawab atas kesadaran sendiri



BAB III  PENUTUP
A. Kesimpulan
            Bimbingan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang  ahli secara profesional kepada inividu atau Kelompok untuk menyelesaikan atau mengentaskan masalah yang terjadi dan juga untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri individu sehingga individu tersebut dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
            Tujuan umum bimbingan konseling adalah membantu individu agar mencapai perkembangan secara optimal sesuai engan bakat,kemampuan,minat,an nilai-nilai serta terpecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh individu atau klien.Sedangkan tujuan khususnya adalah lansungterkait pada arah perkembangan klien dan masalah yang dihadapi
            Model-model yang digunakan dalam proses bimbingan konseling yaitu Psikoanalistik, Humanistik, Client-centere, Gestalt, Transaksional, Beheviorisme, Rasional-emotif, Realistas.

B . Saran
            Sebagai seorang konselor kita harus memahami konsep dasar dan model-model bimbingan konseling sehingga dalam melakukan proses bimbingan dan konseling akan tercapai hasil yang  optimal.



DAFTAR PUSTAKA

Corey Gerald.2009.Teori konseling dan Psikoterapi.Bandung : PT Refika Aditama
Abdurrahman,Tarmizi situmorang.2006. Dasar-asar bimbingan konseling.Medan
Hellen A.2005.Bimbinganan konseling.Bandung
Prayitno,Erman Amti.2004. Dasar-dasar Bimbingan dan konseling.Jakarta : PT Rineka Cipta
http//google.com//konsep dasar bimbingan konseling
http//ahmasudarajat.Worpress.com